Pelayanan USG

No. SK: 440/001/I/2024

  1. Tersedia Rekam Medis Elektronik Pasien

  1. Pasien melakukan pendaftaran
  2. Pasien menuju poli Umum/KIA/atau langsung ke poli USG
  3. Melakukan embayaran jika tidak mempunyai kartu jaminan kesehatan/BPJS
  4. Pasien diperbolehkan pulang/dirujuk

10-15 Menit

biaya USG bagi pasien yang tidak mempunyai kartu jaminan kesehatan/BPJS adalah Rp.100.000

Pemeriksaan USG

Kotak Saran

Instagram : Puskesmas Watukumpul

Facebook : Puskesmas Watukumpul

Watsapp : 082220175588

Email : puskesmaswatukumpul@gmail.com

Website : https://pkmwatukumpul.pemalangkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan USG"